PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI.


BAB I
PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI.
1.       PERUSAHAAN
1.1  Pengertian
Sebetulnya pada jaman primitif sudah terjadi kegiatan perekonnomian. Hanya saja dulu belum megenal arti uang dan kebutuhannya masih bersifat sederhana. Dimanan untuk memenuhinya alam sudah cukup menyedikan segela kbutuhan bagi mereka karna kebutuhan mereka masih sangat sederhana. Kemudian setelah manusia bertambah banyak dimulalah kegiatan bercocok tanam dan berburu binatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Setelah cara hidup berburu yang mnyebabkan kehidupan berpindah-pindah (nomaden) barulah mereka menggunakan sistim brtukar (barter) dengan cara menukar baranng dengan jasa atau barang lainnya. Barulah setelah itu timul kemajuan untuk melkukan Spesialisasi dan Differnisasi.
      Spesialisasi.
            Spesialisasi adalah kegiatan suatu keluarga untuk melakukan pekerjaan agar dapat mengahasilkan satu macam barang atau bebeapa macam barang.
Diferenisasi.
      Diferenisasi adalah penyebaran dengan bahan-bahan yang sama dan dibuat mnjadi beberapa macam produk yang berbeda-beda. Dengan cara menyerahkan bagian-bagian yang sudah melakukuan spesialisasi.
      Masalah yang ditimbulkan saat barter adalah adanya kebutukan yang semakin banyak dan beragam. Untuk itulah diatasi dengan memakai alat pembayaran disebuat uang.
Perusahaan.
      Peusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan djalankan sebagai organisasi prooduksi yang tujuannya unuk menyediakan barang dan jasa yang bias memenuhi kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Perusahaan mempunyai lima unsur penting yaitu :

1.      Organnisasi.
Organisasi adalah lembaga sosial yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksiyang ditetapkan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil hasil yang sudah tetapkan.
2.      Produksi.
Produksi atau aktivitas produksi merupkan suatu kegiatan yang dilkukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi yang ada agar tercipta suatu produkyang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi.
3.      Sumber-sumber Ekonomi atau Faktor Produksi.
1.      Sumber Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
2.      Sumber Ekonomi Manusia (Tenaga kerja)
3.      Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin, dan gedung)
4.      Sumber Ekonomi Manajerial (Keahlian Menglola)
5.      Sumber EkonomiLingkungan (Sosial Budaya)
4.      Kebutuhan Konsumen.
Kebutuhan:
a.       Bebas
b.      Ekonomi
·         Barang
a.       Produsen:
1.      Tak tahan lama
2.      Tahan lama
·         Jasa
a.       Produsen
b.      Konsumen
Kebutuhan barang dan jasa ini tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan membutuhkan keikutsertaan perusahaan lainya. Dengan adanya interaksi dari beberapa perusaahn dengan masyarakat atau konumen membuat adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis.
5.      Laba/Keuntungan.
Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Atau dengan kata lain Laba merupakan sellisih dai pndapatan dikurangi ongkos. Baik ongkos tenaga kerj, modal, maupun ongkos sewa.


1.2. Perusahaan alam Industri dan Bisnis.
Perusahaan dalam dunia usaha berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber fakor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha usaha yang dilakukan perusahaan-perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang eliputi aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dan bahan mentah dari alam sampai menjual barang jadi.
1.3. Perbedaan badan usaha dengan perusahaan.
Badan usaha adalah perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendir. Bertujuan untuk mencari untung dalam setiap kegiatan dan resiko yang dilakukan peusahaan. Jadi bahan usahah merupakan suatu kebulatan yang bersifat ekonomis sedangkan perusahaan adalah merupakan bagian dari teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses produksi dan merupakan alat bagi bagi badan usaha untuk mnghasilkan keuntungan.


2.      BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN.
2.1  Pemilihan bentuk perusahaan.
Biasanya pemilihan bentuk pada saat permulaan akan melakukan kegiatan. Sehingga segala kegiatan perusahaan yang terjadi akan tergantung prusahaan apa yang akan dipilih . pemilihn perusahaan haruslah dipastikan agar tidak terjadi keragu-raguan saat menjalankan kegiatan produksi, karena sudah tercatat dlam hukum.
2.2.Bentuk-bentuk perusahaan secara yuridis.
2.2.1.   Perusahaan perseorangan.
Perusahaan perseorangan tidak terjadi pemisah secara hukum antara dengan kepentingan pribadi disamping itu disamping itu pemerintah juga tidak menetapkan ijin pendirinya. Tapi sebaiknya, ada pemisahan again modal perusahaan dengan keperluan pribadi.
A.     Kebaikan Peruahaan Perseorangan.
Ø  Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan.
Ø  Tidak membutuhkan kebijakan dalam pembagian laba.
Ø  Mudah dibentuk begitu pula dibubarkan.
Ø  Krashasiaan peruahaan akan terjamin dari pesaing.
B.     Keburukan Perusahaan Perseroan.
Ø  Tanggung jawab tidak terbatas dalam menagani hutang perusahaan dengan laba perusahaan atau kekayaan pribadi.
Ø  Kemampuan dan kemajuan manajemen terbatas.
Ø  Sumber dana terbatas. Kecuali adanya insvetasi dari beberapa orang.
Ø  Kelangsungan usaha tidak terjamin.
2.2.2.   Firma
Firma adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lbih dalam satu nama perusahaan dimana perusahaan diamana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki olh masing-masing anggota tapi mendapat keuntugan atau rugi juga akan dibagi bersama.
A.     Kebaikan Firma
Ø  Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi.
Ø  Pendiriannya muda tanpa emerlukan akte.
Ø  Lebih mudah dalam mencari kredit.
Ø  Jumlah modal relative besar jika dibandingkan dengan perseorangan.
B.     Keburukan Firma.
Ø  Lebih mudah bubar jika ada salah satu pemilik dan pemilik lainnya berbeda pendapat.
Ø  Adanya tanggung jawab seluruh pemilik jik salah satu pemilik melakukan kesalahan,
Ø  Jminan hutang lebih besar.
2.2.3.   Perusahaan Komanditer
Perusahaan Komanditer atau Commanditer vennoot Schaap adalah merupakan perskutuan yang didirikan oleh dua orang tau lebih. Persekutuan komanditer merupkan perluasan dari perusahaan perseorangan seperti firma.
A.     Kebaikan Perusahaan Komanditer
Ø  Pendiriannya mudah.
Ø  Jumah sumber dana yang ada cukup besar.
Ø  Menejemen baik dan bias di verivikasi.
Ø  Kesempatan berkembang dan kemampuan mencapai kredit besar.
B.     Kebrukan Perusahaan Komanditer.
Ø  Sulit untuk mncari dana terutama untuk perusahaan yang kurang bonafit.
Ø  Anggota selain general partner tidak mempunyai hak suara.
Ø  Kelangsungan hidup tidak menentu.
2.2.4.   Perseron Terbatas.
Perseroan terbatas adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri-sendiri ada pembatas antara kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi serta kanggotaan personal ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
A.     Kebaikan PT
Ø  Tidak tergantung pada pemegang saham yang sudah meninggal perusahaan akan terus berkembang.
Ø  Resiko kerugian pemegang saham relative kecil dan tidak khilangan seluruh kekayaan pribadi.
Ø  Saham dapat diperjul belikan dengan mudah.
Ø  Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan efisien.
Ø  Ekspansi atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karna kebutuan modal yang besar akan cepat kembali.
B.     Keburukan PT
Ø  Biaya pendirian perseroan terbatas sangat mahal karena dianggap sebagai bdan hukum.
Ø  Karena infirmasi terbuka, maka mudah bagi para pesaing mengetahui informasi tersebut.
Ø  Pembagian deviden bagi para pemegang saham akan dibebani pajak yang ditentukan oleh pemerintah.
2.2.5.   Perusahaan Negara (Persero)
Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  no: 1 Tahun 1969 mendefinisikan sebagai berikut:
“Persero adalah semua perusahaan yang berentuk PT dan diatur menurut kitab undang-undaghukum dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki olh Negara dan dipisahkan dari kekayaan Negara.”
Syarat-syarat pendirian persero tercantum dalam peraturan pemerintah republic Indonesia No 12 Tahun 1969 sebagai berikut:
§  Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa.
§  Telah menyusun perkiraan rugi/laba sampai persero sudah ditntukan oleh pemerintah.
§  Telah melunasi semua hutang kepada kas Negara.
§  Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
2.2.6.   Koperasi.
Kopeasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama bedasarkan atas asas kekekluargaan dan gotong-royong.
Fungsi-fungsi Koperasi:
a.       Alat perjuangan ekonomi agar mempertinggi kesejahteraan rakyat.
b.      Alat pndemokrasi okonomi nasional.
c.       Sebagai salah satu urat nadi Indonesia.
d.      Alat Pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan okonomi bangsa Indonesia, serta mengatur laksana erekonomian masyarat.
2.3.Kerjasama antar perusahaan.
Persaingan yang timbul antar perusahaan tersebut dapat dibedaka menjadi dua golongan:
A.     Persaingan Sempurna
Persaingan empurna adalah persaingan dimana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang sjenis sangat banayak dan tidak dapat mempengaruhi harga jual barang .
B.     Persaingan Tidak Seurna.
Persaingan tidak sempurna ada keungkinan mempengaruhi harga jual karena barag yag dijual unik dan lain dengan barang sejenis lainnya, elauin itu jumlah yang ditawarkan relative cukup besar.


3.      LOKASI DAN LINGKUNGAN PRUSAHAAN
3.1. Lokasi prusahaan.
Pertimbangan masyarakat yang dapat dipakai saat memilih lokasi prusahaan :
a.       Hubungan perusahaan dengan tempat-tempat sumber-suber ekonomi.
b.      Hubungan peruahaan dengan tempat-tempat brsejarah.
c.       Hubungan perusahaan dengan lokasi pemerintahan.
3.2. Lingkungan Perusahaan
a.       Lingkungan Khusus adalah mencangkup bagaimana perusahaan mendapatkan barang mentah dan kembali mengolahya juga tergantung dengan bagaimana teknologi yang digunakan dan menyesuaikan selera kamauan pelanggan atau costumer sampai peraturan pemerintah yang erhubungan dengan bisnis.
b.      Lingkungan Umum. Lingkungan dimanapun membuka usaha yang berhubungan dengan politik, hukum , perekonomian kebudayaan penduduk, sumberdaya, teknologi, demografi, dan sbagainya.



Kesimpulan
Perusahaan  membuthkan mengatur kgiatan produksi dalam sebuah ruang ligkup ekonomi. Sebuah perusahaan juga harus meilih jenis prusahaan secara matang, agar tidak merugikan perusahaan di keudian hari, selain jenis prusahaan, perusahaan juga harus pandai memilih lokai perusahaan yang strategis juga menyesuakan lokasi dan jenis produksi dengan asyarakat di sekitar lokasi tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar