BAB I
PERUSAHAAN DAN
RUANG LINGKUP EKONOMI.
1. PERUSAHAAN
1.1 Pengertian
Sebetulnya
pada jaman primitif sudah terjadi kegiatan perekonnomian. Hanya saja dulu belum
megenal arti uang dan kebutuhannya masih bersifat sederhana. Dimanan untuk
memenuhinya alam sudah cukup menyedikan segela kbutuhan bagi mereka karna
kebutuhan mereka masih sangat sederhana. Kemudian setelah manusia bertambah
banyak dimulalah kegiatan bercocok tanam dan berburu binatang untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Setelah cara hidup berburu yang mnyebabkan kehidupan
berpindah-pindah (nomaden) barulah mereka menggunakan sistim brtukar (barter) dengan
cara menukar baranng dengan jasa atau barang lainnya. Barulah setelah itu timul
kemajuan untuk melkukan Spesialisasi dan Differnisasi.
Spesialisasi.
Spesialisasi adalah kegiatan suatu
keluarga untuk melakukan pekerjaan agar dapat mengahasilkan satu macam barang
atau bebeapa macam barang.
Diferenisasi.
Diferenisasi
adalah penyebaran dengan bahan-bahan yang sama dan dibuat mnjadi beberapa macam
produk yang berbeda-beda. Dengan cara menyerahkan bagian-bagian yang sudah
melakukuan spesialisasi.
Masalah
yang ditimbulkan saat barter adalah adanya kebutukan yang semakin banyak dan
beragam. Untuk itulah diatasi dengan memakai alat pembayaran disebuat uang.
Perusahaan.
Peusahaan
adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan djalankan sebagai
organisasi prooduksi yang tujuannya unuk menyediakan barang dan jasa yang bias
memenuhi kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Perusahaan mempunyai lima unsur
penting yaitu :
1. Organnisasi.
Organisasi adalah lembaga sosial
yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksiyang
ditetapkan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu
kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil hasil yang sudah tetapkan.
2. Produksi.
Produksi atau aktivitas produksi
merupkan suatu kegiatan yang dilkukan untuk mengolah suatu bahan atau
sumber-sumber ekonomi yang ada agar tercipta suatu produkyang mempunyai nilai
guna yang lebih tinggi.
3. Sumber-sumber
Ekonomi atau Faktor Produksi.
1.
Sumber
Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
2.
Sumber
Ekonomi Manusia (Tenaga kerja)
3.
Sumber
Ekonomi Modal (dana, mesin, dan gedung)
4.
Sumber
Ekonomi Manajerial (Keahlian Menglola)
5.
Sumber
EkonomiLingkungan (Sosial Budaya)
4. Kebutuhan
Konsumen.
Kebutuhan:
a.
Bebas
b.
Ekonomi
·
Barang
a.
Produsen:
1.
Tak
tahan lama
2.
Tahan
lama
·
Jasa
a.
Produsen
b.
Konsumen
Kebutuhan barang dan jasa ini
tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan membutuhkan
keikutsertaan perusahaan lainya. Dengan adanya interaksi dari beberapa
perusaahn dengan masyarakat atau konumen membuat adanya kegiatan ekonomi yang
bersifat bisnis.
5. Laba/Keuntungan.
Laba merupakan selisih antara
penjualan dengan biaya yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Atau
dengan kata lain Laba merupakan sellisih dai pndapatan dikurangi ongkos. Baik
ongkos tenaga kerj, modal, maupun ongkos sewa.
1.2. Perusahaan alam Industri dan
Bisnis.
Perusahaan
dalam dunia usaha berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber fakor
produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha
usaha yang dilakukan perusahaan-perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
konsumen yang eliputi aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dan bahan mentah
dari alam sampai menjual barang jadi.
1.3.
Perbedaan badan usaha dengan perusahaan.
Badan usaha adalah
perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendir. Bertujuan untuk
mencari untung dalam setiap kegiatan dan resiko yang dilakukan peusahaan. Jadi
bahan usahah merupakan suatu kebulatan yang bersifat ekonomis sedangkan
perusahaan adalah merupakan bagian dari teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan
proses produksi dan merupakan alat bagi bagi badan usaha untuk mnghasilkan keuntungan.
2. BENTUK-BENTUK
PERUSAHAAN.
2.1
Pemilihan bentuk perusahaan.
Biasanya
pemilihan bentuk pada saat permulaan akan melakukan kegiatan. Sehingga segala
kegiatan perusahaan yang terjadi akan tergantung prusahaan apa yang akan
dipilih . pemilihn perusahaan haruslah dipastikan agar tidak terjadi
keragu-raguan saat menjalankan kegiatan produksi, karena sudah tercatat dlam
hukum.
2.2.Bentuk-bentuk
perusahaan secara yuridis.
2.2.1.
Perusahaan
perseorangan.
Perusahaan perseorangan tidak
terjadi pemisah secara hukum antara dengan kepentingan pribadi disamping itu disamping
itu pemerintah juga tidak menetapkan ijin pendirinya. Tapi sebaiknya, ada
pemisahan again modal perusahaan dengan keperluan pribadi.
A.
Kebaikan
Peruahaan Perseorangan.
Ø
Pendiri
sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan.
Ø
Tidak
membutuhkan kebijakan dalam pembagian laba.
Ø
Mudah
dibentuk begitu pula dibubarkan.
Ø
Krashasiaan
peruahaan akan terjamin dari pesaing.
B.
Keburukan
Perusahaan Perseroan.
Ø
Tanggung
jawab tidak terbatas dalam menagani hutang perusahaan dengan laba perusahaan
atau kekayaan pribadi.
Ø
Kemampuan
dan kemajuan manajemen terbatas.
Ø
Sumber
dana terbatas. Kecuali adanya insvetasi dari beberapa orang.
Ø
Kelangsungan
usaha tidak terjamin.
2.2.2. Firma
Firma adalah perusahaan yang
dimiliki oleh dua orang atau lbih dalam satu nama perusahaan dimana perusahaan
diamana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang
perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki olh masing-masing
anggota tapi mendapat keuntugan atau rugi juga akan dibagi bersama.
A.
Kebaikan
Firma
Ø
Fungsi
pimpinan dapat dibagi-bagi.
Ø
Pendiriannya
muda tanpa emerlukan akte.
Ø
Lebih
mudah dalam mencari kredit.
Ø
Jumlah
modal relative besar jika dibandingkan dengan perseorangan.
B.
Keburukan
Firma.
Ø
Lebih
mudah bubar jika ada salah satu pemilik dan pemilik lainnya berbeda pendapat.
Ø
Adanya
tanggung jawab seluruh pemilik jik salah satu pemilik melakukan kesalahan,
Ø
Jminan
hutang lebih besar.
2.2.3.
Perusahaan
Komanditer
Perusahaan Komanditer atau
Commanditer vennoot Schaap adalah merupakan perskutuan yang didirikan oleh dua
orang tau lebih. Persekutuan komanditer merupkan perluasan dari perusahaan
perseorangan seperti firma.
A.
Kebaikan
Perusahaan Komanditer
Ø
Pendiriannya
mudah.
Ø
Jumah
sumber dana yang ada cukup besar.
Ø
Menejemen
baik dan bias di verivikasi.
Ø
Kesempatan
berkembang dan kemampuan mencapai kredit besar.
B.
Kebrukan
Perusahaan Komanditer.
Ø
Sulit
untuk mncari dana terutama untuk perusahaan yang kurang bonafit.
Ø
Anggota
selain general partner tidak mempunyai hak suara.
Ø
Kelangsungan
hidup tidak menentu.
2.2.4.
Perseron
Terbatas.
Perseroan terbatas adalah suatu badan
dimana mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri-sendiri ada pembatas
antara kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi serta kanggotaan personal
ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
A.
Kebaikan
PT
Ø
Tidak
tergantung pada pemegang saham yang sudah meninggal perusahaan akan terus
berkembang.
Ø
Resiko
kerugian pemegang saham relative kecil dan tidak khilangan seluruh kekayaan
pribadi.
Ø
Saham
dapat diperjul belikan dengan mudah.
Ø
Pengelolaan
perusahaan dapat dilakukan dengan efisien.
Ø
Ekspansi
atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karna kebutuan modal yang besar akan
cepat kembali.
B.
Keburukan
PT
Ø
Biaya
pendirian perseroan terbatas sangat mahal karena dianggap sebagai bdan hukum.
Ø
Karena
infirmasi terbuka, maka mudah bagi para pesaing mengetahui informasi tersebut.
Ø
Pembagian
deviden bagi para pemegang saham akan dibebani pajak yang ditentukan oleh pemerintah.
2.2.5. Perusahaan
Negara (Persero)
Menurut Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang no: 1 Tahun 1969
mendefinisikan sebagai berikut:
“Persero
adalah semua perusahaan yang berentuk PT dan diatur menurut kitab undang-undaghukum
dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki olh Negara dan
dipisahkan dari kekayaan Negara.”
Syarat-syarat
pendirian persero tercantum dalam peraturan pemerintah republic Indonesia No 12
Tahun 1969 sebagai berikut:
§
Telah
melakukan penyehatan sedemikian rupa.
§
Telah
menyusun perkiraan rugi/laba sampai persero sudah ditntukan oleh pemerintah.
§
Telah
melunasi semua hutang kepada kas Negara.
§
Ada
harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
2.2.6. Koperasi.
Kopeasi Indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau
badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama bedasarkan atas asas kekekluargaan dan gotong-royong.
Fungsi-fungsi Koperasi:
a.
Alat
perjuangan ekonomi agar mempertinggi kesejahteraan rakyat.
b.
Alat
pndemokrasi okonomi nasional.
c.
Sebagai
salah satu urat nadi Indonesia.
d.
Alat
Pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan okonomi bangsa Indonesia,
serta mengatur laksana erekonomian masyarat.
2.3.Kerjasama
antar perusahaan.
Persaingan yang timbul antar
perusahaan tersebut dapat dibedaka menjadi dua golongan:
A.
Persaingan
Sempurna
Persaingan
empurna adalah persaingan dimana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang
sjenis sangat banayak dan tidak dapat mempengaruhi harga jual barang .
B.
Persaingan
Tidak Seurna.
Persaingan
tidak sempurna ada keungkinan mempengaruhi harga jual karena barag yag dijual
unik dan lain dengan barang sejenis lainnya, elauin itu jumlah yang ditawarkan
relative cukup besar.
3.
LOKASI DAN LINGKUNGAN PRUSAHAAN
3.1. Lokasi prusahaan.
Pertimbangan
masyarakat yang dapat dipakai saat memilih lokasi prusahaan :
a.
Hubungan
perusahaan dengan tempat-tempat sumber-suber ekonomi.
b.
Hubungan
peruahaan dengan tempat-tempat brsejarah.
c.
Hubungan
perusahaan dengan lokasi pemerintahan.
3.2.
Lingkungan Perusahaan
a.
Lingkungan
Khusus
adalah mencangkup bagaimana perusahaan mendapatkan barang mentah dan kembali
mengolahya juga tergantung dengan bagaimana teknologi yang digunakan dan
menyesuaikan selera kamauan pelanggan atau costumer sampai peraturan pemerintah
yang erhubungan dengan bisnis.
b.
Lingkungan
Umum. Lingkungan
dimanapun membuka usaha yang berhubungan dengan politik, hukum , perekonomian
kebudayaan penduduk, sumberdaya, teknologi, demografi, dan sbagainya.
Kesimpulan
Perusahaan membuthkan mengatur kgiatan produksi dalam
sebuah ruang ligkup ekonomi. Sebuah perusahaan juga harus meilih jenis
prusahaan secara matang, agar tidak merugikan perusahaan di keudian hari,
selain jenis prusahaan, perusahaan juga harus pandai memilih lokai perusahaan
yang strategis juga menyesuakan lokasi dan jenis produksi dengan asyarakat di
sekitar lokasi tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar